Pendidikan Madrasah
TRAPELIPENMAD (Transformasi Pelayanan Dan Informasi)
(021) 88954572

LAYANAN VERVAL DATA SIMPATIKA

SIMPATIKA merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh PUSAT LAYANAN PTK. Isi SIAP ID dan kode aktivasi yang tertulis pada Surat Aktivasi Akun Madrasah/Sekolah.

Situs ini sebagai pusat informasi pelayanan PTK Kemenag. Pusat Layanan PTK Kemenag merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015. Mulai 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia Melalui Layanan SIM PTK Online ini, Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan/Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya. Proses transaksi data pada Layanan SIM PTK Online Kemenag akan melibatkan secara berjenjang dari individu PTK, Pimpinan Madrasah/Sekolah, Kantor Kemenag Kab/Kota, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, hingga Unit-Unit Kerja Kemenag Pusat dengan terpadu. Mari kita bangun bersama peningkatan mutu PTK Kemenag dengan pemanfaatan Teknologi Informasi terkini yang lebih cepat, mudah, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.

UNTUK MEMPERCEPAT PROSES PENGIRIMAN BERKAS, SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI UNTUK MENGIRIM BERKAS SIMPATIKA KE ADMIN KOTA /KABUPATEN

 

Langkah-langkah Pengajuan Akun Madrasah Baru (A07)

  1. Pemohon mengunduh formulir A07
  2. Pemohon mengisi formulir A07
  3. Pemohon mengajukan ke Seksi Pendidikan Madrasah
  4. Admin Simpatika menginput data
  5. Pemohon menunggu pengajuan disetujui
  6. selesai

Alamat Link https://forms.gle/Hb42nYBpBEX6eh2TA

Langkah-langkah Pengajuan Kepala Madrasah Baru (A09)

  1. Pemohon mengunduh formulir A09
  2. Pemohon mengisi formulir A09
  3. Pemohon mengirimkan formulir ke Seksi Pendidikan Madrasah dengan melampirkan Fotocopy SK pengangkatan Kepala Madrasah dilegalisir, Surat pengunduran diri yang bersangkutan dan Berita acara serah terimajabatan kepala madrasah
  4. Persyaratan diverifikasi
  5. Data divalidasi
  6. selesai

Alamat Link https://forms.gle/1BFz1KqRfpFz2Bab7

Langkah-langkah perubahan data rinci PTK (S.12)

  1. Pemohon mengajukan perubahan data rinci yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah
  2. Pemohon meng upload berkas dan melampirkan berita acara yang ditandatangani oleh kepala madrasah / pengawas
  3. Berkas diverifikasi
  4. Apabila berkas / dokumen sesuai data divalidasi
  5. selesai

Alamat Link  https://forms.gle/3it5Fdv5cDSAAuZD8

Langkah-langkah Pengajuan mutasi keluar PTK (SM.01)

  1. Pemohon / PTK mengajukan permohonan pengajuan mutasi dari madrasah yang ditandatangani oleh kepala madrasah
  2. Pemohon melampirkan : SK awal pengangkatan PTK, SK akhir pengangkatan PTK, Surat pengunduran diri PTK dan Surat jawaban pengunduran diri PTK
  3. Berkas diverifikasi oleh petugas
  4. Berkas disetujui jika sesuai / dikembalikan jika belum sesuai
  5. Selesai

Alamat Link https://forms.gle/FgTsrr24Ljsd9wwE8

Langkah-langkah Pengajuan mutasi masuk PTK (SM.02)

  1. Pemohon / PTK mengajukan permohonan pengajuan mutasi dari madrasah yang ditandatangani oleh kepala madrasah
  2. Pemohon melampirkan : SK awal pengangkatan PTK, SK akhir pengangkatan PTK, Surat pengunduran diri PTK dan Surat jawaban pengunduran diri PTK
  3. Berkas diverifikasi oleh petugas
  4. Berkas disetujui jika sesuai / dikembalikan jika belum sesuai
  5. Selesai

Alamat Link https://forms.gle/4HxLbbQH4Rf6VyBU8

Langkah-langkah Pengajuan non aktif PTK (SM.04)

  1. Pemohon / PTK mengajukan penonaktifan PTK dari madrasah yang ditandatangani oleh kepala madrasah
  2. Pemohon melampirkan : Surat pengunduran diri PTK dan jawaban surat pengunduran diri
  3. Berkas diverifikasi oleh petugas
  4. Berkas disetujui jika sesuai / dikembalikan jika belum sesuai
  5. Selesai

Alamat Link https://forms.gle/FEwfwPoksCj5MjGLA

Langkah-langkah Pengajuan pengawas pembina (S.24)

  1. Pemohon / PTK mengajukan pengajuan PTK dari Simpatika madrasah yang ditandatangani oleh kepala madrasah
  2. Upload berkas S.24
  3. Berkas diverifikasi oleh petugas
  4. Berkas disetujui jika sesuai
  5. Selesai

Alamat Link https://forms.gle/acnqRWyT1LnwEMgd6

Langkah-langkah Pengajuan PTK kolektif (S.25)

  1. Pemohon / PTK mengajukan PTK kolektif dari Simpatika madrasah yang ditandatangani oleh kepala madrasah
  2. Pemohon mengupload S.25a yang sudah ditandatangani PTK dan kepala madrasah
  3. Berkas diverifikasi oleh admin
  4. Berkas disetujui jika sesuai / dikembalikan jika belum sesuai
  5. Selesai

Alamat Link https://forms.gle/2hxvQCWadLMk4tqu9

 

Langkah-langkah Pengajuan SKBK (S.29)

  1. Pemohon / PTK mengajukan PTK kolektif dari Simpatika madrasah yang ditandatangani oleh kepala madrasah
  2. Pemohon mengupload S.29a yang sudah ditandatangani PTK dan kepala madrasah
  3. Berkas diverifikasi oleh admin
  4. Berkas disetujui jika sesuai / dikembalikan jika belum sesuai
  5. Selesai

Alamat Link https://forms.gle/34XBwPjYdqiPa41A7

Langkah-langkah Perubahan data rinci PTK (S.36)

  1. Pemohon mengajukan perubahan data rinci yang ditandatangani oleh kepala madrasah
  2. Pemohon mengupload S.36 dan melampirkan berita acara yang sudah ditandatangani kepala madrasah / pengawas
  3. Berkas diverifikasi
  4. Apabila Berkas / dokumen sesuai data divalidasi
  5. Selesai

Alamat Link https://forms.gle/ckXZWs62vh34hMry7

Langkah-langkah Perubahan GBPNS (S.39)

  1. Pemohon mengajukan GBPNS yang ditandatangani oleh kepala madrasah
  2. Pemohon mengupload berkas dan melampirkan berkas yang ditandatangani kepala madrasah / pengawas
  3. Berkas diverifikasi
  4. Apabila Berkas / dokumen sesuai data divalidasi
  5. Selesai

Alamat Link https://forms.gle/5qecBRD7boW8KR9Y9

 

 

 

 

Link ;